DPR Segera Panggil Pimpinan KPK
Selasa, 05 Mei 2009 – 20:47 WIB
Dia pun menjelaskan, bahwa UU No. 30 tahun 2002 memang belum mengantisipasi terjadinya peristiwa-peristiwa semacam ini. "Tapi kita tidak ingin kinerja KPK ini makin menurun dengan peristiwa yang dialami oleh Antasari. Bagaimana kita mencari jalan tengahnya dari kekakuan UU No. 30 ini," imbuh Trimedya yang berasal dari Fraksi PDI-P itu. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, memastikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad