DPR Segera Panggil Pimpinan KPK
Selasa, 05 Mei 2009 – 20:47 WIB

DPR Segera Panggil Pimpinan KPK
Dia pun menjelaskan, bahwa UU No. 30 tahun 2002 memang belum mengantisipasi terjadinya peristiwa-peristiwa semacam ini. "Tapi kita tidak ingin kinerja KPK ini makin menurun dengan peristiwa yang dialami oleh Antasari. Bagaimana kita mencari jalan tengahnya dari kekakuan UU No. 30 ini," imbuh Trimedya yang berasal dari Fraksi PDI-P itu. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, memastikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia