DPR Segera Proses calon Anggota DKPP
Selasa, 15 Mei 2012 – 16:02 WIB
Khusus usulan tiga orang dari DPR, imbuh dia, Komisi II akan menyeleksi dari tokoh masyarakat dan segera diproses dalam waktu dekat yang kemudian disampaikan kepada Presiden sebagaimana perintah Pasal 109 ayat (7) UU nomor 15 tahun 2011.
Ditegaskannya, keberadaan DKPP sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berkualitas untuk memberikan akuntabilitas penuh terhadap pemenang Pemilu bersama KPU dan Bawaslu.
"Oleh karena itu, DPR akan melakukan tahapan pembentukan DKPP dari tanggal 16 Mei sampai dengan 5 Juni 2012 untuk menyeleksi 3 orang usul DPR di DKPP. Mekanisme pemilihan anggota DKPP ini akan kami lakukan secara bertanggung jawab sesuai mekanisme dan Tatib DPR RI," tegas politisi Partai Golkar itu. (fas/boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan DPR segera membentuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Dukungan KIM Plus kepada Pram-Doel, Golkar Jaksel Solid Memenangkan RIDO
- Targetkan Kemenangan, Sekjen PDIP Ingatkan Megawati Dinggembleng di Yogyakarta
- Baliho & Spanduk Dirusak, Dukungan ke Paslon AMAn Justru Kian Banyak
- Janji Robinsar Fajar di Debat Perdana, Beri Kesetaraan Disabilitas & Bangun Youth Center
- Adinda Lebu Raya Fokus Untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini