DPR segera Proses Deputi Gubernur BI Baru
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkapkan, parlemen telah menerima surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pergantian Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang masa jabatannya berakhir 15 April 2018.
Dalam surat itu, Presiden Jokowi mengirim tiga nama calon Deputi Gubernur BI, yakni Dody Budi Waluyo, Doddy Zulverdi, dan Wiwiek Sisto Widayat.
“Besok (hari ini- Red), surat itu kami serahkan ke Badan Musyawarah (Bamus), kemudian akan disampaikan dalam sidang paripurna,” kata Taufik, Senin (29/1).
Setelah dibacakan dalam sidang paripurna, proses seleksi akan kembali ke Bamus. Kemudian, diserahkan ke alat kelengkapan dewan (AKD) yang menjadi mitra BI yakni Komisi XI DPR.
Sesuai Undang-undang nomor 6 tahun 2009 tentang Bank Indonesia, ketiga nama yang diusulkan akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Hanya saja, Taufik belum bisa memastikan waktu pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan terhadap ketiga calon itu dilakukan.
Setelah tahapan itu selesai, Deputi Gubernur BI yang mendapat persetujuan DPR akan diangkat dan ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Kepres),” kata wakil ketua Wakil DPR bidang ekonomi dan keuangan itu.
Sekadar informasi, saat ini Dody Waluyo menjabat Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter.