DPR Segera Tegur Mendagri Terkait Pemakzulan Bupati Karo
jpnn.com - JAKARTA - DPR menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD Karo, Sumut, yang mengusulkan pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur 'Karo Jambi' Surbakti. Sikap para politisi Senayan ini juga sudah disampaikan langsung ke beberapa anggota DPRD Karo yang datang ke Senayan, pekan lalu.
Karenanya, DPR akan segera menegur Mendagri Gamawan Fauzi lantaran hingga habisnya tenggat waktu 30 hari, Keputusan Presiden (Keppres) pemakzulan bupati Karo belum juga diterbitkan.
"Segera akan saya sampaikan ke mendagri, bahwa tenggat waktu sudah habis dan itu menunjukkan pemerintah tidak tertib hukum," ujar anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, kepada JPNN kemarin (29/5).
Dikatakan Martin, jika hingga terjadi pergantian presiden keppres pengesahan pemakzulan bupati Karo belum juga turun, maka pemerintahan SBY akan meninggalkan catatan hitam.
"Kalau untuk urusan seperti ini harus menunggu adanya presiden baru, ya keterlaluan lah," kata Martin.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang.
Ini lantaran presiden belum juga membuat keputusan terkait pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur 'Karo Jambi' Surbakti, yang diusulkan DPRD. Tenggat waktu 30 hari bagi presiden untuk membuat keputusan sudah terlampaui, yakni terhitung sejak 24 April 2014.
Mestinya, paling telat 24 Mei presiden sudah mengeluarkan keputusan, untuk menyetujui atau menolak usulan pemakzulan dimaksud.
JAKARTA - DPR menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD Karo, Sumut, yang mengusulkan pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur 'Karo Jambi' Surbakti.
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap