DPR: Seharusnya Tarif Angkutan juga Naik
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin M Said meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mendengar aspirasi Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang meminta kenaikan tarif angkutan sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kenaikkan harga minyak ini dampaknya pada transportasi sangat besar. Kalau kereta api saja tarif naik seharusnya Organda juga naik tapi harus proposional," kata Muhidin di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/4).
Politikus Fraksi Golkar ini mengingatkan Jonan agar tidak menolak mentah-mentah keinginan supir angkutan. Seharusnya, Jonan membuat perhitungan dampak kenaikan harga BBM yang naik turun setiap saat, terhadap operasional angkutan.
"Seharusnya Organda dipanggil, artinya pemerintah harus terbuka menyampaikan, minta kalkulasinya, kan itu bisa dihitung. Hitungannya berapa persen kenaikkan minyak sehingga tinggal menyesuaikan," jelasnya.
Yang lebih mendasar disorot Muhidin adalah soal kebijakan pemerintah menyerahkan harga BBM pada mekanisme pasar. Akibatnya harga BBM selalu berubah-ubah setiap saat. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin M Said meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mendengar aspirasi Organisasi Angkutan Darat (Organda)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru