DPR: Semua Fraksi Dukung Penyelesaian RUU Antiterorisme
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan semua fraksi di DPR RI mendukung penyelesaian RUU Terorisme. Termasuk fraksi yang berada di luar pemerintah.
“Semua fraksi mendukung penyelesaian RUU Terorisme itu sehingga tidak benar kalau disebut ada fraksi yang menunda-nunda. Hal itu karena kebutuhan untuk semunya, sehingga harus segera disahkan,” tegas Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat itu, dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu semua fraksi sepakat untuk membawa ke paripurna untuk disahkan. Hanya sempat muncul penundaan yang berasal dari pemerintah, karena ada yang perlu diseragamkan.
Dengan demikian, kata dia, jika frasa tentang terorisme telah diseragamkan, maka RUU Antiterorisme dapat selesai pada bulan Juni 2018 mendatang. RUU tersebut akan dibahas kembali setelah masa reses DPR berakhir.
“Jika sudah seragam dan DPR sudah menyetujui, pimpinan DPR tentu akan menyesuaikan dengan keinginan pemerintah dan segera bisa disahkan," pungkasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meminta RUU Antiterorisme segera diselesaikan. Hal ini terkait dengan munculnya rentetan aksi terorisme mulai dari kerusuhan di Mako Brimob, hingga bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, dalam sepekan ini. Jokowi menargetkan RUU tersebut selesai Juni 2018.(adv/jpnn)
Wakil Ketua DPRI, Agus Hermanto mengatakan semua fraksi mendukung penyelesaian RUU Terorisme. Karena itu, tak benar jika disebut ada fraksi yang menunda-nunda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju