DPR Sentil Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mengkritisi kinerja anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Tenaga Kerja Syafrie AB.
Itu karena dinilai melampaui kewenangan yang bisa menimbulkan ketidakharmonisan dalam lembaga tersebut.
"Ada beberapa catatan dan aduan yang masuk dari serikat pekerja terkait tindakannya yang kurang terpuji. Seperti tindakan mengancam, memaki, menghina dan abuse of power," ujar Irgan pada rapat Komisi IX dengan Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/1).
Tindakan Syafrie yang dianggap kurang baik, antara lain, sering melakukan inspeksi mendadak dengan mengancam mutasi terhadap pejabat yang ada.
Saat ini setidaknya sembilan dari sebelas kantor wilayah BPJS Tenaga Kerja di daerah menyatakan mosi tak percaya pada Syafrie.
"Kami juga berharap jangan sampai ada intervensi ke direksi, sehingga direksi tidak bisa melakukan terobosan-terobosan. Padahal saat ini kinerja BPJS Tenaga Kerja landai-landai saja. Masih banyak orang yang sulit membedakan mana BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja," ucap Irgan.
Pandangan senada juga dikemukakan Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS) Hery Susanto.
"Saat ini Dewas BPJS Tenaga Kerja sudah berjalan melampaui kewenangan. Bahkan sudah masuk dalam operasional yang menjadi kewenangan direksi," tukas Hery.
Anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mengkritisi kinerja anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Tenaga Kerja Syafrie AB.
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Kemendagri Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja Ad Hoc Pilkada 2024