DPR Sentil Mendag Terkait Komentar soal Minyak Goreng

DPR Sentil Mendag Terkait Komentar soal Minyak Goreng
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Mendag Muhammad Lutfi memberikan keterangan pers mengenai minyak goreng. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk fokus kepada tugas dan kewenangannya. Terutama dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Mukhtarudin mengatakan jika alasan kelangkaan minyak goreng ini penyebabnya adalah soal kebijakan B30, seharusnya Mendag tahu bahwa itu adalah program presiden yang sifatnya mandatory.

Menurutnya, seorang Menteri, apalagi Dirjen tidak etis curhat ke media mengkritik program presiden sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng. Apalagi dari 47 juta liter produksi CPO kita, hanya 7 juta liter yang dialokasikan untuk biodieasel B30.

“Menteri Perdagangan harus fokus kepada tugas dan kewenangannya. Jangan malah buang badan mengkritik kementerian lain," ujar Mukhtarudin saat dikonfirmasi, Senin (7/2).

Mukhtarudin memaparkan, kebijakan mandatori B30 pada awal tahun 2020, menjaga kestabilan supply dan demand kelapa sawit secara global, dan kebijakan tersebut merupakan kebijakan Presiden Jokowi dan diberikan tanggung jawabnya kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Tidak elok kalau bilang ini kebijakan Menko, karena itu kebijakan Presiden dan pelaksanaannya dikerjakan bersama-sama Kemenko dan kementerian teknis terkait. Seharusnya hal-hal sensitif seperti disampaikan di internal pemerintah, disampaikan dalam rapat terbatas," katanya.

Ke depan, Mukhtarudin berpendapat perlu ada langkah strategis melalui kebijakan subsidi minyak goreng. Sumber pendanaannya dicarikan dengan tetap berpedoman pada aturan yang ada. Dengan begitu, masyarakat tidak terbebani dengan tingginya harga minyak goreng saat ini sekaligus mengantisipasi terjadinya inflasi.

Ia memaparkan, penyebab harga minyak goreng di Indonesia disebabkan oleh banyak hal. Dimana harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dunia yang merupakan bahan baku pangan pokok naik. Indonesia yang mengikuti harga CPO mau tidak mau mengikuti naiknya harga CPO tersebut. Pada gilirannya, kenaikan CPO ini berpengaruh pada sektor produksi.

Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk fokus kepada tugas dan kewenangannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News