DPR Sentil Undip-RS Kariadi soal Perundungan

DPR Sentil Undip-RS Kariadi soal Perundungan
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, SEMARANG - DPR meminta Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan RS Kariadi harus mampu melahirkan lulusan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bukan menjadi perundung.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan lulusan PPDS yang menjadi pelaku perundungan akan memunculkan pola pragmatis yang berdampak terhadap pasien.

"Undip dan Kariadi harus bisa melahirkan PPDS yang sesuai kapasitas," kata Irma saat mengunjungi RS Kariadi Semarang, Jumat.

Dia menegaskan penanganan kasus dugaan perundungan ini juga harus menjadi pelajaran bagi rumah sakit lainnya.

"RS Kariadi harus menjadi panutan dalam upaya penindakan perundungan," katanya.

Peristiwa dugaan perundungan terhadap mahasiswi PPDS Anastesi Undip Semarang, lanjut dia, menjadi titik awal untuk mengubah tata kelola, perekrutan, pengaturan jam kerja di program dokter spesialis itu di RS Kariadi.

"Akan diperbaiki semua. Ada jam belajar, ada jam praktik, tetapi juga harus ada jam istirahat, karena bisa bikin stres," katanya.

Sementara Direktur Layanan Operasional RS Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra mengatakan hingga saat ini PPDS Anastesi FK Undip Semarang di RS tersebut masih dihentikan sementara.

DPR meminta Undip Semarang dan RS Kariadi harus mampu melahirkan lulusan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bukan menjadi perundung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News