DPR Sentil Undip-RS Kariadi soal Perundungan
Jumat, 13 September 2024 – 14:22 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI
"Penghentian sementara PPDS Anastesi ini tidak berdampak terhadap operasional rumah sakit," katanya.
Meski dihentikan sementara di RS Kariadi, kata dia, pembelajaran di luar rumah sakit ini masih tetap berjalan.
Saat ini, lanjut dia, dugaan perundungan di PPDS Anastesi Undip masih dalam penanganan oleh kepolisian.
"Oknum yang melakukan perundungan terhadap juniornya ini yang sedang dicari," katanya. (antara/jpnn)
DPR meminta Undip Semarang dan RS Kariadi harus mampu melahirkan lulusan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bukan menjadi perundung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Gilang Komisi III Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pelaku Begal WN Prancis