DPR Sepakat Pertahankan Jumlah Komisi
jpnn.com - JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar hari ini (14/10) menyepakati struktur alat kelengkapan dewan (AKD). Dengan demikian, kesepakatan itu tinggal dibawa ke paripurna DPR Kamis (16/10) mendatang.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, dalam rapat tersebut dibahas tiga agenda penting. Pertama adalah menetapkan struktur AKD yang telah disepakati. Yakni 11 komisi dan 6 AKD.
"Disepakati jumlah komisi tidak berubah karena berbagai macam pertimbangan. Ini tentu keputusan akhir di paripurna," kata Fahri saat ditemui usai rapat konsultasi.
Agenda kedua adalah menentukan komposisi keanggotaan komisi dan AKD. Menurut Fahri, peserta rapat menyepakati sistem pembagian bersifat matematik, bukan politik.
Yang ketiga, rapat konsultasi juga menyepakati tata cara pemilihan pimpinan AKD melalui mekanisme musyawarah dan mufakat terlebih dulu. Jika upaya musyawarah tak tercapai, maka baru dilakukan voting.
"Atas mekanisme ini teman-teman menganjurkan musyawarah mufakat sebelum pemilihan, itu nggak ada masalah. Tapi kalau musyawarah tidak bisa dilakukan akhirnya voting juga. Itu sudah disepakati untuk diagendakan ke paripurna Kamis," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar hari ini (14/10) menyepakati struktur alat kelengkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari