DPR Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Disahkan Selasa Besok

DPR Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Paripurna, Disahkan Selasa Besok
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke Tingkat II atau Rapat Paripurna, Selasa (18/2). Delapan fraksi setuju rancangan aturan itu segera disahkan.

Hal demikian diketahui setelah Baleg DPR RI melaksanakan rapat pleno pengambilan keputusan Tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

Ketua Panja RUU Minerba Martin Manurung awalnya membacakan hasil kerja pihaknya dalam rapat pleno.

Empat poin yang masuk dalam RUU Minerba ialah keterlibatan UMKM, badan usaha ormas, koperasi, BUMN, dan BUMD mengurusi tambang.

Selanjutnya, RUU Minerba memuat penguatan dan kepastian pasokan bahan baku secara berkelanjutan dan efektif, serta efisien.

Setelah itu, muatan dalam revisi ialah mendorong percepatan pengelolaan kegiatan hilirisasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional.

Berikutnya, muatan dalam RUU Minerba membahas tentang pemerataan dan keadilan sehingga mencerminkan demokrasi ekonomi Indonesia.

Martin menjelaskan Panja Baleg DPR RI membentuk tim perumus atau sinkronisasi pada 15 Februari setelah mereka menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Delapan fraksi setuju Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke Tingkat II atau Rapat Paripurna, Selasa (18/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News