DPR Sepakati 10 RUU Pemekaran

DPR Sepakati 10 RUU Pemekaran
DPR Sepakati 10 RUU Pemekaran
JAKARTA - Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR dengan pihak pemerintah, Selasa (28), berlangsung alot. Perkembangan hasil lobi-lobi pun hasilnya sangat signifikan. Setelah pada akhir pekan lalu dipastikan baru ada 5 RUU pemekaran yang akan disahkan pada Rabu (29/10), kini jumlahnya bertambah lagi. Hingga menjelang petang, rapat tertutup yang digelar sejak pukul 14.00 Wib itu sudah menyepakati ada 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan kabupaten/kota yang akan disahkan di paripurna DPR pada Rabu (29/10) ini.

Sedang untuk 7 RUU yang lain, hingga kemarin petang belum mendapat persetujuan dari pihak pemerintah yang diwakili Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Depdagri, Sodjuangon Situmorang. Namun, segala kemungkinan masih bisa terjadi dalam rentang semalam hingga menjelang rapat paripurna. Pasalnya, dari 17 RUU pemekaran yang merupakan inisiatif DPR, Panja Komisi II DPR ngotot agar semuanya bisa disahkan Rabu besok.

"Saya keras, kalau yang disahkan hanya sebagian,lebih baik ya tidak usah semuanya," ujar Ketua Panja Komisi II Eka Santosa kepada JPNN saat keluar sebentar dari ruang rapat. Politisi dari PDI Perjuangan itu enggan memastikan mana saja yang sudah mendapat persetujuan pemerintah. "Karena keputusan belum final, rapat belum selesai," ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan anggota Panja, Sayuti Asyathri (F-PAN). Diakui, rapat berlangsung alot. Pihak pemerintah masih terus ngotot agar digunakan PP No.78 Tahun 2007 dalam melihat kelengkapan persyaratan. "Sedang kita menghendaki dipakai saja PP 129 Tahun 2000 karena RUU ini sudah lama diusulkan," ujar Sayuti.

JAKARTA - Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR dengan pihak pemerintah, Selasa (28), berlangsung alot. Perkembangan hasil lobi-lobi pun hasilnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News