DPR Sepakati 10 RUU Pemekaran
Selasa, 28 Oktober 2008 – 17:47 WIB

DPR Sepakati 10 RUU Pemekaran
Sementara, anggota Panja, Syaefullah Ma'sum, hingga menjelang petang memastikan ada 10 RUU yang sudah mendapat kesepakatan bersama untuk dibawa ke paripurna yakni RUU pembentukan Kota Tengerang Selatan (Banten), Kabupaten Pringsewu (Lampung), Kabupaten Sabu Raijua (NTT), Kabupaten Intan Jaya (Papua), Kabupaten Deiyai (Papua), Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji (Lampung), serta Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Gunung Sitoli (Sumut).
Baca Juga:
Sedang 7 RUU yang lain, yakni RUU pembentukan Protap, Kota Berastagi, Morotai (Malut), Maidrat, Tambaru (Papua Barat), serta Kabupaten Mandau dan Meranti (Riau), masih terus diperdebatkan. Semula, Mandau dan Meranti tidak masuk paket pembahasan RUU pemekaran yang sekarang. Lantaran kedua RUU itu sudah lama terkatung-katung, maka dibahas lagi. (sam/JPNN)
JAKARTA - Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR dengan pihak pemerintah, Selasa (28), berlangsung alot. Perkembangan hasil lobi-lobi pun hasilnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini