DPR Serukan Evaluasi Sistem Keamanan Data di BPJS Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Charles Honoris menyayangkan dugaan kebocoran data dari BPJS Kesehatan. Dia pun meminta perusahaan pelat merah itu segera mengevaluasi sistem keamanan data peserta.
"Kami meminta BPJS Kesehatan untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh dan juga melakukan peningkatan terhadap pengamanan data pribadi masyarakat," kata Charles saat dihubungi, Jumat (21/5).
Menurut dia, BPJS Kesehatan bisa menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Nasional untuk mengevaluasi keamanan data peserta.
"Hal ini penting dilakukan karena database BPJS Kesehatan juga mencakup data pribadi masyarakat yang sangat spesifik seperti riwayat penyakit seseorang," ungkap dia.
Di sisi lain, Charles meminta polisi mau mengusut dugaan kebocoran data ini. Misalnya korps Bhayangkara mau menelisik dugaan jual beli data pribadi dari kabar bocornya informasi peserta di BPJS Kesehatan.
"Saya berharap ada penegakan hukum terhadap para pelakunya," tutur dia.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bukhori Yusuf menyoroti kabar 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forum. Data tersebut diduga milik BPJS Kesehatan.
Menurut Bukhori, kebocoran data tidak bisa dimaknai sebagai insiden personal yang menimpa warga negara. Peristiwa itu, kata dia, wujud ancaman siber terhadap kepentingan nasional.
Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Charles Honoris menyayangkan dugaan kebocoran data dari BPJS Kesehatan. Dia pun meminta perusahaan pelat merah itu segera mengevaluasi sistem keamanan data peserta.
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan