DPR Serukan Reformasi PBB
jpnn.com - NEW YORK – Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan telah menyerukan reformasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ketika berpidato dalam General Debate pada hari pertama Konferensi Organisasi Parlemen Dunia (IPU) di Markas PBB New York, Amerika Serikat beberapa hari lalu.
“Reformasi tersebut salah satunya perlu dilakukan mengenai vote di Dewan Keamanan PBB,” kata Novanto, dalam siaran pers yang diterima Kamis (10/9).
Konferensi IPU tahun ini mengangkat isu kesehatan dan kesejahteraan. Ketua DPR menilai bahwa pembangunan yang disuarakan forum tersebut tidak dapat berjalan tanpa adanya perdamaian dan stabilitas keamanan.
Di sela-sela konferensi tersebut Ketua DPR juga melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Parlemen Jerman, Ceko, Iran, Kroasia, Finlandia, dan Sudan.
Secara umum pertemuan bilateral membahas sinkronisasi upaya masing-masing parlemen untuk meningkatkan hubungan bilateral diantara kedua negara, terutama melalui pembentukan Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) dengan parlemen negara-negara sahabat.
Demikian pula dengan pertemuan bilateral dengan Parlemen Sudan, selain untuk berkenalan dengan Ketua Parlemen yang baru dilantik bulan Juni lalu, Novanto juga membahas lebih lanjut mengenai ketertarikan Sudan untuk membentuk Sekretariat Forum Parlemen Asia Pasifik di negaranya sebagai follow up hasil forum parlemen dalam peringatan 60 tahun KAA di Jakarta bulan April 2015.
Dibahas pula mengenai ketertarikan Sudan untuk mengembangkan kerja sama pertambangan selain minyak mengingat Sudan memiliki potensi tambang mineral.(fat/jpnn)
NEW YORK – Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan telah menyerukan reformasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ketika berpidato dalam General
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Info dari Mensos Jumlah Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal