DPR Sesalkan Kinerja Satgas Perlindungan TKI
Jumat, 14 Oktober 2011 – 17:31 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengungkapkan secara resmi Dewan telah menerima sebanyak 218 laporan tentang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang didakwa oleh negara penerima karena bermasalah hukum. Dari laporan yang diterima, sebagian TKI akan diadili bulan November 2011.
"Dewan telah menerima pengaduan TKI bermasalah hukum sebanyak 218 laporan antara lain dari Arab Saudi 43 kasus, 22 kasus di China, di Malaysia ada 151 kasus dan 2 kasus di Singapura di mana akan diadili pada bulan-bulan November nanti," ungkap Priyo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (14/10).
Dijelaskan Priyo, untuk kasus yang ada di Malaysia, dari 151 kasus, 17 diantaranya dalam proses amnesti, 17 kasasi, 51 banding, 51 di tingkat I dan sisanya verifikasi. Di Arab Saudi ada 5 TKI yang terancam hukuman pancung, 8 kasus banding, 8 kasus ditingkat I, 11 orang ditahanan penyidik, 5 orang masih dalam proses dan 6 proses disetujui pemaafannya lewat jalur keluarga.
"Di China diantaranya 9 vonis hukum mati, 5 proses hukum dan 8 berubah hukumannya dari mati menjadi seumur hidup," kata Priyo.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengungkapkan secara resmi Dewan telah menerima sebanyak 218 laporan tentang tenaga kerja Indonesia
BERITA TERKAIT
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan