DPR Sesalkan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan
Jumat, 05 Februari 2021 – 12:28 WIB

Tenaga kesehatan tengah melayani pembuatan surat bebas COVID-19. Foto: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Azis menambahkan rumah sakit rujukan Covid-19 agar aktif mendata nakes yang berhak mendapatkan insentif guna diajukan kepada Kemenkes dan pemda masing-masing.
"Sehingga dapat segera diproses untuk pencairan serta melaporkan kembali apabila telah menerima dana insentif, sehingga proses penyaluran dana insentif dapat diverifikasi dan dimonitor," pungkasnya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Para nakes sampai kehilangan nyawa dalam berjuang memerangi Covid-19, tetapi insentif bagi mereka malah mengalami penurunan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan