DPR Sesalkan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan
Jumat, 05 Februari 2021 – 12:28 WIB
Azis menambahkan rumah sakit rujukan Covid-19 agar aktif mendata nakes yang berhak mendapatkan insentif guna diajukan kepada Kemenkes dan pemda masing-masing.
"Sehingga dapat segera diproses untuk pencairan serta melaporkan kembali apabila telah menerima dana insentif, sehingga proses penyaluran dana insentif dapat diverifikasi dan dimonitor," pungkasnya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Para nakes sampai kehilangan nyawa dalam berjuang memerangi Covid-19, tetapi insentif bagi mereka malah mengalami penurunan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian