DPR Sesalkan Tindakan Polisi Malaysia
Kamis, 13 September 2012 – 23:57 WIB

DPR Sesalkan Tindakan Polisi Malaysia
Ramadhan mengatakan bahwa dugaan tanda sayatan bedah pada korban yang dicurigai oleh Istri Jony, Devi Trista sebagai kecurigaan pencurian organ tubuh manusia lebih baik diserahkan kepada polisi. Ia yakin, Polri bisa melakukan visum et repertum untuk membuktikan hal tersebut.
Pria yang menjabat sebagai Wasekjen DPP Partai Demokrat menjamin pemerintah akan konsisten melindungi WNI dimanapun berada. Makanya, ketika ada WNI bersalah secara hukum di negara lain, Pemerintah RI wajib memberikan perlindungan seperti Legal Assistance dalam proses hukumnya. “Untuk itu saya menyesali peristiwa Ipoh tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, harusnya dalam peristiwa tersebut Polisi Malaysia dapat menahan diri untuk tidak menggunakan kekuatan yang melumpuhkan, bukan lethal sehingga para WNI itu dapat diajukan ke pengadilan untuk diproses hukum. “Sekarang kita tunggu klarifikasi Kemlu RI bagaimana sebenarnya kronologis dan situasi pada saat itu,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan mengajak semua pihak memberikan kesempatan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pasar Murah Bersuka Ria UMKM Fest
- DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Peneliti Formappi Singgung soal Kompromi dan Transaksi
- Tokoh Muda Golkar Dorong Munaslub AMPI untuk Akhiri Dualisme Kepemimpinan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah
- Rapat DPR di Hotel Mewah Bahas RUU TNI Digeruduk Aktivis, Ini yang Terjadi