DPR Setuju Din Minimi Diberi Amnesti, tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo menggunakan haknya memberikan amnesti atau abolisi terhadap pimpinan kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi, mendapat persetujuan Komisi III DPR.
Tapi dengan syarat, amnesty diberikan setelah ada proses hukum untuk menentukan bentuk kejahatan mereka.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, usai rapat kerja dengan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Sutiyoso, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, dan Kabareskrim Komjen Ari Dono mewakili Kapolri, di gedung DPR Jakarta, Kamis (21/7). Luhut datang mewakili pemerintah untuk meminta pertimbangan DPR.
"Inti dari pertemuan tadi, DPR sepakat dengan kesimpulan baik disampaikan TNI maupun Polri bahwa pemberian amnesti dan atau abolisi dimungkinkan kepada orang yang telah menjalani proses hukum," kata Bambang.
Selanjutnya, DPR meminta Menkopolhukam menindaklanjuti pertimbangan DPR, agar pemberian amnesti atau abolisi yang merupakan hak prerogatif presiden dilakukan secara selektif mungkin dan menjamin keamanan nasional ke depan menjadi lebih baik.
"Kami cuma berikan pertimbangan, tapi harus ada kepastian kejahatannya apa. Kalau separatis lebih mudah, kalau pidana ya diberikan amnesti. statusnya jelas dulu. Mau amnesti atau abolisi tergantung presiden," jelasnya.
Pertimbangan diberikan oleh fraksi-fraksi di Komisi III DPR setelah mendengar penjelasan Kapolri melalui Kabareskrim Komjen Ari Dono dan Irjen TNI Letjen Setyo Sularso.
Ari mengatakan pemberianm amnesti dapat dilakukan secara hati-hati karena akibatnya semua hukum pidana akan dihapuskan dan mengembalikan hak tak bersalahnya.
JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo menggunakan haknya memberikan amnesti atau abolisi terhadap pimpinan kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi,
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang