DPR Setuju Ditjen Pajak Intip Rekening Nasabah

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika menilai masih banyak yang bolong dalam perppu tersebut.
Terutama pembatasan tentang data keuangan dan wewenang Ditjen Pajak dalam membuka data keuangan itu.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati langsung melaporkan sikap fraksi-fraksi di DPR tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Sri mengaku masih memiliki pekerjaan rumah, yakni sosialisasi kepada Ditjen Pajak untuk mencegah aparatnya bertindak sewenang-wenang terhadap wajib pajak.
Menkeu juga menjanjikan penguatan peraturan internal, terutama menyangkut keamanan data, sistem, dan tingkat kerahasiaannya.
Begitu pula tata tertib serta tata kelolanya. Terutama siapa saja yang bisa mengakses dan bagaimana menjaga kerahasiaan data.
”Kami akan melakukan sosialisasi ke jasa-jasa keuangan, perbankan, capital market, dan masyarakat umum,” lanjut Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.
Dia berjanji menuangkan aturan-aturan yang lebih detail. Khususnya terkait jaminan kerahasiaan hingga keamanan data informasi keuangan milik wajib pajak dalam peraturan menteri keuangan (PMK).
Sembilan dari sepuluh fraksi di DPR memberi lampu hijau untuk menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 tentang
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Roadshow
- Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!