DPR Setuju Ditjen Pajak Intip Rekening Nasabah
Rabu, 26 Juli 2017 – 09:28 WIB

Tampak wajib pajak antri di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate, Jumat (31/3). FOTO: Malut Post/JPNN.com
Termasuk di antaranya sanksi bagi pegawai Ditjen Pajak yang membocorkan data keuangan nasabah.
”Itu sangat inti untuk reputasi Ditjen Pajak dan mencegah moral hazard. Itu masuk confidentiality and safeguard,” tegasnya. (ken/byu/c24/noe)
Sembilan dari sepuluh fraksi di DPR memberi lampu hijau untuk menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 tentang
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Roadshow
- Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!