DPR Setuju Honorer K2 jadi PPPK, Bagaimana Revisi UU ASN?
jpnn.com - Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan pemerintah yang salah satu keputusannya mengarahkan 150.669 guru honorer K2 (kategori dua) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jadi pro-kontra. Sebagian honorer menerima, tapi lebih banyak yang menolak.
---
"Kami tolak PPPK." Penegasan itu selalu diucapkan acapkali JPNN meminta tanggapan honorer K2 maupun non K2. Mereka merasa hanya status PNS yang layak diberikan kepada honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun dengan gaji di bawah standar kelayakan hidup.
Ada kesal bercampur pesimistis di sana. Mereka waswas, PPPK hanya alat pemerintah untuk meredam gejolak di kalangan honorer K2 maupun non-kategori.
"Pokoknya sampai kapanpun kami menolak PPPK. Kalau PPPK dianggap sama kesejahteraannya dengan PNS, kenapa enggak sekalian saja kami di-PNS-kan. Kok tanggung amat?," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (17/12).
Guru kelas di SDN Banjarnegara ini menegaskan, tidak akan ada kata menyerah bagi mereka untuk mendapatkan status PNS. Dia optimistis, jalan akan terbuka lebar bagi mereka.
Korwil FHK2I Maluku Utara Said Amir. Foto: Istimewa for JPNN.com
Dia tidak mau honorer K2 dibuang dengan cara tidak manusiawi. Ketika uang negara dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur, tenaga honorer diperas sampai kering keringatnya. Giliran ada dana, honorer K2 dicampakkan, pemerintah merekrut CPNS dari jalur umum.
Keluhan Titi juga dirasakan Eka Mujianta, koordinator wilayah FHK2I Yogyakarta. Honorer K2 hanya minta keadilan dari pemerintah.
Pimpinan honorer K2 heran dengan sikap DPR yang ternyata juga setuju penyelesaian model PPPK, lupa dengan revisi UU ASN.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas