DPR Setuju Honorer K2 jadi PPPK, Bagaimana Revisi UU ASN?
Selasa, 18 Desember 2018 – 05:05 WIB
Mereka bertanya-tanya ada apa dengan para legislator di Senayan. DPR digaji dan mendapatkan tunjangan besar karena dibayar rakyat termasuk honorer K2.
Said juga meminta para politikus dari parpol pendukung pemerintah untuk menunaikan janjinya, mempercepat revisi UU ASN. Jangan sampai revisi terhalang karena parpol takluk kepada pemerintah.
"Tinggal daftar inventarisir masalah (DIM) kok DPR tidak bisa memaksa pemerintah menyerahkan. Mana itu para politikus PDIP katanya pengusung tunggal revisi UU ASN tapi sampai sekarang kami hanya di PHP (pemberi harapan palsu). Kalau begitu di pileg 2019 kami ganti saja anggota DPR RI," pungkasnya. (esy/jpnn)
Pimpinan honorer K2 heran dengan sikap DPR yang ternyata juga setuju penyelesaian model PPPK, lupa dengan revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas