DPR Setuju Kewenangan Mendagri Cabut Perda Ditiadakan

DPR Setuju Kewenangan Mendagri Cabut Perda Ditiadakan
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

“Demokrasi prosedural di kita itu dilaksanakan dan tidak boleh dilompat,” ujar Fahri. (boy/jpnn)


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mendukung putusan (MK) menghapuskan kewenangan menteri dalam negeri (mendagri) mencabut peraturan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News