DPR Setuju Kewenangan Mendagri Cabut Perda Ditiadakan
Jumat, 07 April 2017 – 19:42 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com
“Demokrasi prosedural di kita itu dilaksanakan dan tidak boleh dilompat,” ujar Fahri. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mendukung putusan (MK) menghapuskan kewenangan menteri dalam negeri (mendagri) mencabut peraturan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- PDIP seperti Dapat Durian Runtuh, Pendukung Anies Berpesta