DPR Setuju Meratifikasi Kerja Sama Pertahanan Indonesia-PNG
Rabu, 18 Oktober 2017 – 11:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyetujui ratifikasi antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Negara Merdeka Papua Nugini (Papua New Guinea) tentang kerja sama di bidang Pertahanan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung menuturkan aspek pertahanan merupakan salah satu faktor yang hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bernegara. Kemampuan mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar negeri atau dari dalam negeri merupakan syarat mutlak bagi suatu negara dalam mempertahankan kedaulatannya.
“Karena itu, Komisi I DPR berpandangan bahwa kerja sama di bidang pertahanan merupakan salah satu faktor yang sangat diperlukan guna meningkatkan hubungan baik antarnegara untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara," papar Asril di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).
Baca Juga:
Aspek pertahanan merupakan salah satu faktor yang hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bernegara.
BERITA TERKAIT
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang