DPR Setuju Meratifikasi Kerja Sama Pertahanan Indonesia-PNG
Rabu, 18 Oktober 2017 – 11:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyetujui ratifikasi antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Negara Merdeka Papua Nugini (Papua New Guinea) tentang kerja sama di bidang Pertahanan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung menuturkan aspek pertahanan merupakan salah satu faktor yang hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bernegara. Kemampuan mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar negeri atau dari dalam negeri merupakan syarat mutlak bagi suatu negara dalam mempertahankan kedaulatannya.
“Karena itu, Komisi I DPR berpandangan bahwa kerja sama di bidang pertahanan merupakan salah satu faktor yang sangat diperlukan guna meningkatkan hubungan baik antarnegara untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara," papar Asril di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).
Baca Juga:
Aspek pertahanan merupakan salah satu faktor yang hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bernegara.
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta