DPR Setuju Meratifikasi Kerja Sama Pertahanan Indonesia-PNG

DPR Setuju Meratifikasi Kerja Sama Pertahanan Indonesia-PNG
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dan Menhan Ryamizard Ryacudu saat Rapat Paripurna DPR dengan agenda ratifikasi antara Pemerintah RI dengan Papua Nugini (PNG) tentang kerja sama di bidang Pertahanan. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyetujui ratifikasi antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Negara Merdeka Papua Nugini (Papua New Guinea) tentang kerja sama di bidang Pertahanan.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung menuturkan aspek pertahanan merupakan salah satu faktor yang hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bernegara. Kemampuan mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar negeri atau dari dalam negeri merupakan syarat mutlak bagi suatu negara dalam mempertahankan kedaulatannya.

 

“Karena itu, Komisi I DPR berpandangan bahwa kerja sama di bidang pertahanan merupakan salah satu faktor yang sangat diperlukan guna meningkatkan hubungan baik antarnegara untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara," papar Asril di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).

 

Asril melanjutkan, dengan adanya kerja sama di bidang Pertahanan antara RI - Papua New Guinea (PNG) yang telah ditandatangani pada tanggal 12 Maret 2010 di Port Moresby, Papua Nugini, Komisi I DPR berharap agar kemampuan pertahanan negara Indonesia semakin meningkat dalam rangka menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara.

 

Aspek pertahanan merupakan salah satu faktor yang hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bernegara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News