DPR Setuju Pengadilan HAM Ad Hoc Segera Dibentuk
Senin, 28 September 2009 – 17:32 WIB
![DPR Setuju Pengadilan HAM Ad Hoc Segera Dibentuk](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPR Setuju Pengadilan HAM Ad Hoc Segera Dibentuk
JAKARTA- Setelah melalui perdebatan alot, rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Muhaimin Iskandar akhirnya menyetujui pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc yang merupakan rekomendasi dari Pansus Penanggulangan atas Hasil Penyelidikan Peristiwa Penghilangan Orang secara Paksa periode 1997-1998.
Selain itu, DPR juga menyetujui tiga rekomendasi Pansus lainnya, yaitu meminta presiden serta institusi pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang.
Baca Juga:
Selain itu, juga merekomendasikan pada pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang, dan merekomendasikan kepada pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktek Penghilangan Paksa di Indonesia.
Dalam laporan di hadapan peserta rapat paripurna DPR RI, Ketua Pansus Effendi Simbolon menyatakan, rekomendasi yang diberikan hanya berdasarkan masukan dari Komnas HAM, saksi, korban dan keluarga korban. Karena selama dalam proses rapat dengar pendapat umum maupun rapat kerja, pemerintah dalam hal ini Kejagung, Kepolisian, dan Dephum HAM selalu berhalangan hadir.
JAKARTA- Setelah melalui perdebatan alot, rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Muhaimin Iskandar akhirnya menyetujui pembentukan pengadilan
BERITA TERKAIT
- Istana Sebut PHK yang Terjadi Bukan Gegara Efisiensi, Tetapi...
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang