DPR Setuju Pengesahan Perppu Pemilu
Senin, 20 April 2009 – 16:57 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR akhirnya menyetujui untuk membahas dan mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu No. 1 tahun 2009 tentang Perubahan UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD menjadi UU, pada Rapat Paripurna DPR yang akan datang. "Obyektifitas dari situasi yang dinilai secara subyektif oleh presiden memang harus dikaji ulang oleh wakil rakyat. Penilaian terhadap situasi yang menjadi dasar dikeluarkannya Perppu harus dilalui, karena sesuai normatif ketatanegaraan sebagai satu solusi konstitusional dalam mengatasi situasi genting atau tidak normal, demi keselamatan bangsa dan negara," ucap Jamaluddin.
Persetujuan tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, EE Mangindaan, setelah mendengarkan pendapat akhir mini fraksi di Komisi II DPR dalam Rapat Kerja dengan Mendagri Mardiyanto di ruang Komisi II DPR, Senin (20/4). Persetujuan untuk membahas dan menetapkan Perppu No. 1 tahun 2009 tersebut dipastikan setelah mendengar semua sikap fraksi yang disampaikan seluruh juru bicara (jubir) fraksi.
Baca Juga:
Jubir Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) DPR, Jamaluddin Karim misalnya, menyatakan FBPD gembira atas keputusan pemerintah menggunakan kewenangan konstitusionalnya dalam menghadapi situasi yang mengarah tidak normal. "Sejak awal, fraksi kami telah menyatakan bahwa secara konstitusional, pemerintah memiliki kewenangan konstitusional mengeluarkan Perppu," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR akhirnya menyetujui untuk membahas dan mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu No. 1 tahun 2009
BERITA TERKAIT
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya