DPR Setuju Pengesahan Perppu Pemilu
Senin, 20 April 2009 – 16:57 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR akhirnya menyetujui untuk membahas dan mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu No. 1 tahun 2009 tentang Perubahan UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD menjadi UU, pada Rapat Paripurna DPR yang akan datang. "Obyektifitas dari situasi yang dinilai secara subyektif oleh presiden memang harus dikaji ulang oleh wakil rakyat. Penilaian terhadap situasi yang menjadi dasar dikeluarkannya Perppu harus dilalui, karena sesuai normatif ketatanegaraan sebagai satu solusi konstitusional dalam mengatasi situasi genting atau tidak normal, demi keselamatan bangsa dan negara," ucap Jamaluddin.
Persetujuan tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, EE Mangindaan, setelah mendengarkan pendapat akhir mini fraksi di Komisi II DPR dalam Rapat Kerja dengan Mendagri Mardiyanto di ruang Komisi II DPR, Senin (20/4). Persetujuan untuk membahas dan menetapkan Perppu No. 1 tahun 2009 tersebut dipastikan setelah mendengar semua sikap fraksi yang disampaikan seluruh juru bicara (jubir) fraksi.
Baca Juga:
Jubir Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) DPR, Jamaluddin Karim misalnya, menyatakan FBPD gembira atas keputusan pemerintah menggunakan kewenangan konstitusionalnya dalam menghadapi situasi yang mengarah tidak normal. "Sejak awal, fraksi kami telah menyatakan bahwa secara konstitusional, pemerintah memiliki kewenangan konstitusional mengeluarkan Perppu," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR akhirnya menyetujui untuk membahas dan mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu No. 1 tahun 2009
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding