DPR Setuju Perppu MK jadi UU

DPR Setuju Perppu MK jadi UU
DPR Setuju Perppu MK jadi UU

Sedangkan, fraksi yang tegas menolak perppu adalah PDIP, PKS, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. Mereka menyatakan, prasyarat kondisi kegentingan yang memaksa tidak terpenuhi dalam penerbitan Perppu MK.

Sementara Fraksi PPP saat pembahasan di komisi menyatakan belum bisa mengambil sikap, karena masih meminta pemerintah untuk kembali menjelaskan hal-hal yang diatur dalam perppu. Karena itu, PPP menyatakan abstain. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - DPR RI akhirnya memutuskan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News