DPR Setuju Perppu MK jadi UU
Kamis, 19 Desember 2013 – 19:43 WIB
Sedangkan, fraksi yang tegas menolak perppu adalah PDIP, PKS, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. Mereka menyatakan, prasyarat kondisi kegentingan yang memaksa tidak terpenuhi dalam penerbitan Perppu MK.
Baca Juga:
Sementara Fraksi PPP saat pembahasan di komisi menyatakan belum bisa mengambil sikap, karena masih meminta pemerintah untuk kembali menjelaskan hal-hal yang diatur dalam perppu. Karena itu, PPP menyatakan abstain. (dil/jpnn)
JAKARTA - DPR RI akhirnya memutuskan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024
- Data 100 Persen, Ini Hasil Hitung Cepat Indikator untuk 6 Provinsi di Luar Jawa
- Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
- Mengacu Hitungan Resmi, Pram-Doel Deklarasi Menang Satu Putaran
- Kapolres Banyuasin Minta Masyarakat Jaga Persaudaraan Seusai Pencoblosan di Pilkada 2024
- Data dari Laman KPU: Pramono-Rano Unggul, Kantongi 50,07 Persen Suara