DPR Setuju Perppu MK jadi UU
Kamis, 19 Desember 2013 – 19:43 WIB

DPR Setuju Perppu MK jadi UU
Sedangkan, fraksi yang tegas menolak perppu adalah PDIP, PKS, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. Mereka menyatakan, prasyarat kondisi kegentingan yang memaksa tidak terpenuhi dalam penerbitan Perppu MK.
Baca Juga:
Sementara Fraksi PPP saat pembahasan di komisi menyatakan belum bisa mengambil sikap, karena masih meminta pemerintah untuk kembali menjelaskan hal-hal yang diatur dalam perppu. Karena itu, PPP menyatakan abstain. (dil/jpnn)
JAKARTA - DPR RI akhirnya memutuskan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?