DPR Setuju Perppu MK jadi UU
Kamis, 19 Desember 2013 – 19:43 WIB
Sedangkan, fraksi yang tegas menolak perppu adalah PDIP, PKS, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. Mereka menyatakan, prasyarat kondisi kegentingan yang memaksa tidak terpenuhi dalam penerbitan Perppu MK.
Baca Juga:
Sementara Fraksi PPP saat pembahasan di komisi menyatakan belum bisa mengambil sikap, karena masih meminta pemerintah untuk kembali menjelaskan hal-hal yang diatur dalam perppu. Karena itu, PPP menyatakan abstain. (dil/jpnn)
JAKARTA - DPR RI akhirnya memutuskan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Relawan Bang Emil Teman Kita Bagikan Makan Siang Gratis di Ratusan Titik
- Ini Respons Hasto soal Kehadiran Pak BG di Acara Pembekalan Calon Menteri Kabinet Prabowo
- Ketua DPRD Depok Sindir Supian Suri Soal Alih Fungsi SDN Pocin 1
- Lihat Kostum Khofifah-Emil di Debat Pilgub Jatim, Pakaian Adat Mana?
- Pakai Baju Khas Surabaya di Debat Pilgub Jatim, Bu Risma: Ini Kegedean
- Debat Pilgub Jatim: Begini Penampilan Luluk-Lukman