DPR Setuju Rancangan Peraturan Peliputan Pers di DPR
Selasa, 02 April 2013 – 13:58 WIB

DPR Setuju Rancangan Peraturan Peliputan Pers di DPR
JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI menyampaikan laporan mengenai Rancangan Peraturan DPR tentang Peliputan Pers di DPR. BURT berharap rancangan peraturan itu dapat ditetapkan. BURT bersama Setjen DPR telah melakukan pembahasan dan pendalaman dengan melibatkan Asosiasi Profesi Wartawan, Dewan Pers, KPI, PWI, SPS, PRSSNI, ATVSI, AJI, IJTI dan koordinatoriat wartawan DPR melalui beberapa kali rapat dan workshop serta memutuskan bahwa peliputan pers di DPR perlu diatur di dalam suatu tata tertib.
"Laporan ini merupakan hasil tindaklanjut dari Keputusan Rapat Paripurna tanggal 5 Februari 2013 yang telah disempurnakan," ujar Pimpinan BURT DPR RI, Indrawati Sukadis pada saat Sidang Paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (2/4).
Indrawati menerangkan, penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan tentang Peliputan Pers di DPR telah melibatkan seluruh fraksi untuk dimintakan masukan atau saran dan pandangannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI menyampaikan laporan mengenai Rancangan Peraturan DPR tentang Peliputan Pers di DPR. BURT
BERITA TERKAIT
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ingatkan Pram-Rano, Lukmanul Hakim: Jangan Sampai Warga Jakarta Kesulitan Cari Kerja
- Polemik Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Wapres: Sudah Ada Solusinya, Tunggu Saja
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto