DPR Setuju Rancangan Peraturan Peliputan Pers di DPR
Selasa, 02 April 2013 – 13:58 WIB

DPR Setuju Rancangan Peraturan Peliputan Pers di DPR
Dalam rapat tersebut sambung Indrawati, disepakati bahwa hasil penyempurnaan segera disampaikan kepada Pimpinan DPR untuk diagendakan dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi serta BURT pada tanggal 18 Maret 2013.
"Rapat konsultasi telah menyepakati bahwa Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi menerima dan menyetujui hasil penyempurnaan tersebut untuk dilaporkan kembali dalam rapat paripurna hari ini," ujarnya.
Setelah laporan itu disampaikan, Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin Sidang Paripurna menanyakan kepada anggota DPR apakah laporan BURT dapat diterima dan dapat disetujui. Kemudian anggota DPR mengatakan setuju.
Untuk diketahui dalam rancangan peraturan tersebut wartawan yang berhak melakukan peliputan di DPR wajib mempunyai kartu DPR yang dikeluarkan bagian pemberitaan dan penerbitan Setjen DPR.
JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI menyampaikan laporan mengenai Rancangan Peraturan DPR tentang Peliputan Pers di DPR. BURT
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya