DPR Setuju Rumah Rakyat Diasuransi

DPR Setuju Rumah Rakyat Diasuransi
DPR Setuju Rumah Rakyat Diasuransi
JAKARTA - Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif minta DPR menyetujui usulan BNPB untuk mengasuransikan rumah rakyat dan pemukiman guna meminimalisir kerugian yang harus ditanggung oleh rakyat terkena bencana alam.

"Gagasan asuransi rumah dan pemukiman rakyat itu dalam kerangka mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi serta meminimalisir kerugian masyarakat terkena bencana," kata Syamsul Maarif dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR yang dipimpin Abdul Kadir Karding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Asurani itu, lanjutnya, dimaksudkan agar masyarakat yang terkena bencana mendapat kepastian dana bantuan secepatnya. "Kita meyakinkan masyarakat, supaya setelah 3 minggu itu ada kepastian turunnya dana bantuan dari asuransi, karena kalau menunggu pemerintah agak lama," jelasnya. Dikatakan, untuk kerusakan rumah berat penggantiannya mencapai Rp15 juta, sedangkan untuk rumah yang rusak ringan hanya mendapat penggantian Rp1 juta.

Dijelaskan Syamsul Maarif, BNPB sebagai salah satu lembaga yang bertugas dalam peristiwa bencana, mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi di bidang perencanaan, koordinasi, komando dan pelaksanaan, dituntut untuk merancang berbagai program terkait dengan bencana yang dialami rakyat. "Untuk itu, BNPB perlu dukungan penuh dari legislatif sebagai pemegang hak budget," tambahnya.

JAKARTA - Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif minta DPR menyetujui usulan BNPB untuk mengasuransikan rumah rakyat dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News