DPR Setuju Rumah Rakyat Diasuransi
Senin, 16 November 2009 – 21:55 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif minta DPR menyetujui usulan BNPB untuk mengasuransikan rumah rakyat dan pemukiman guna meminimalisir kerugian yang harus ditanggung oleh rakyat terkena bencana alam. Dijelaskan Syamsul Maarif, BNPB sebagai salah satu lembaga yang bertugas dalam peristiwa bencana, mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi di bidang perencanaan, koordinasi, komando dan pelaksanaan, dituntut untuk merancang berbagai program terkait dengan bencana yang dialami rakyat. "Untuk itu, BNPB perlu dukungan penuh dari legislatif sebagai pemegang hak budget," tambahnya.
"Gagasan asuransi rumah dan pemukiman rakyat itu dalam kerangka mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi serta meminimalisir kerugian masyarakat terkena bencana," kata Syamsul Maarif dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR yang dipimpin Abdul Kadir Karding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Baca Juga:
Asurani itu, lanjutnya, dimaksudkan agar masyarakat yang terkena bencana mendapat kepastian dana bantuan secepatnya. "Kita meyakinkan masyarakat, supaya setelah 3 minggu itu ada kepastian turunnya dana bantuan dari asuransi, karena kalau menunggu pemerintah agak lama," jelasnya. Dikatakan, untuk kerusakan rumah berat penggantiannya mencapai Rp15 juta, sedangkan untuk rumah yang rusak ringan hanya mendapat penggantian Rp1 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif minta DPR menyetujui usulan BNPB untuk mengasuransikan rumah rakyat dan
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat