DPR Setuju Sutarman Jadi Kapolri Baru

DPR Setuju Sutarman Jadi Kapolri Baru
DPR Setuju Sutarman Jadi Kapolri Baru

jpnn.com - JAKARTA - Setelah 12 jam lebih menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen (Pol) Sutarman, Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui Kabareskrim Polri itu sebagai Kapolri baru. Dengan persetujuan Komisi III DPR itu, maka pergantian Kapolri dari Timur Pradopo ke Sutarman tinggal menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Komisi III menyetujui pengangkatan Komjen Sutarman dan pemberhentian Kapolri Timur Pradopo," kata Ketua Komisi III DPR RI, Pieter Zulfkifli saat membacakan keputusan rapat pleno hasil uji kelayakan dan kepatutan di gedung DPR RI, Senayan, Kamis (17/10) malam.

Persetujuan ini datang setelah masing-masing fraksi di komisi yang membidangi hukum itu memberikan pandangannya terhadap usulan pengangkatan Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri. Kesembilan fraksi menyatakan dukungan terhadap pengangkatan Sutarman.

Meski demikian ada beberapa catatan yang diberikan masing-masing fraksi kepada Sutarman. Di antaranya tuntutan agar Sutarman membongkar kasus-kasus besar terutama terkait terorisme dan narkoba. Selain itu, mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid itu juga dituntut untuk menjamin netralitas Polri dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2014.

Sementara fraksi PPP, Hanura dan Gerindra, meski menyetujui pengangkatan Sutarman, tetap meminta presiden untuk mengungkap alasan pemberhentian Timur dari Kapolri. Pasalnya, hal tersebut tidak disebutkan dalam surat usulan yang diajukan kepada DPR.

"Karena ini menimbulkan spekulasi-spekulasi di masyarakat," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Sjarifudin Suding membacakan catatan.

Sementara itu Sutarman mensyukuri keputusan Komisi III DPR untuk menerima dirinya. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR RI dan masyarakat.

"Saya berterima kasih pada Allah SWT dan bapak Presiden yang telah mempercayai saya, dan terima kasih kepada seluruh masyarakat baik yang pro dan kontra dengan pengangkatan saya," ucapnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Setelah 12 jam lebih menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen (Pol) Sutarman, Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui Kabareskrim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News