DPR Setujui 23 BUMN ini Dapatkan Kucuran PMN, Jumlahnya....

jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan pemberian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 23 perusahaan pelat merah. Total kucuran dana mencapai Rp 34,318 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, pemberian dana PMN dalam APBN 2016 tersebut diprioritaskan bagi program pemerintah, yang berguna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
"Persetujuan pemberian PMN dalam APBN TA 2016 difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan kedaulatan energi, kedaulatan pangan, serta program keberlangsungan kredit usaha rakyat dan UMKM," ujar Dodi membacakan hasil putusan rapat kerja Komisi VI bersama Kementerian BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10).
Sementara, untuk pemberian PMN non tunai disetujui dengan catatan harus lebih dahulu melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tujuan tertentu. Selain menyetujui pemberian 23 PMN untuk BUMN, Komisi VI juga menolak usulan suntikan modal untuk reasuransi senilai Rp500 miliar.
Dana tersebut akhirnya dialokasikan ke Perumnas dan PTPP dengan nilai masing-masing mendapat dana sebesar Rp250 miliar untuk mendukung program 1 juta rumah. (chi/jpnn)
Berikut 23 BUMN penerima PMN 2016 yang disetujui oleh Komisi VI DPR:
1. PPI Rp1 triliun.
2. Wijaya Karya Rp4 triliun.
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan pemberian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 23 perusahaan pelat merah. Total kucuran dana mencapai
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko
- Sosok Kartini Masa Kini, Pendiri Bank Sampah Bukit Berlian
- Harga Pangan Hari Ini, Ada Apa dengan Cabai Rawit Merah
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional