DPR Setujui 23 BUMN ini Dapatkan Kucuran PMN, Jumlahnya....
jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan pemberian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 23 perusahaan pelat merah. Total kucuran dana mencapai Rp 34,318 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, pemberian dana PMN dalam APBN 2016 tersebut diprioritaskan bagi program pemerintah, yang berguna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
"Persetujuan pemberian PMN dalam APBN TA 2016 difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan kedaulatan energi, kedaulatan pangan, serta program keberlangsungan kredit usaha rakyat dan UMKM," ujar Dodi membacakan hasil putusan rapat kerja Komisi VI bersama Kementerian BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10).
Sementara, untuk pemberian PMN non tunai disetujui dengan catatan harus lebih dahulu melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tujuan tertentu. Selain menyetujui pemberian 23 PMN untuk BUMN, Komisi VI juga menolak usulan suntikan modal untuk reasuransi senilai Rp500 miliar.
Dana tersebut akhirnya dialokasikan ke Perumnas dan PTPP dengan nilai masing-masing mendapat dana sebesar Rp250 miliar untuk mendukung program 1 juta rumah. (chi/jpnn)
Berikut 23 BUMN penerima PMN 2016 yang disetujui oleh Komisi VI DPR:
1. PPI Rp1 triliun.
2. Wijaya Karya Rp4 triliun.
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan pemberian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 23 perusahaan pelat merah. Total kucuran dana mencapai
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital