DPR Setujui 23 BUMN ini Dapatkan Kucuran PMN, Jumlahnya....
Rabu, 07 Oktober 2015 – 02:43 WIB

dpr ri/ jpnn
3. Pelindo III 1 triliun.
4. Pertani Rp500 miliar.
5. Askrindo Rp500 miliar.
6. Jamkrindo Rp500 miliar.
7. BPUI Rp500 miliar.
8. Perkebunan Nusantara I Rp25,452 miliar (non tunai).
9. PTPN VIII Rp32,774 miliar (non tunai).
10. Bulog Rp1 triliun.
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan pemberian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 23 perusahaan pelat merah. Total kucuran dana mencapai
BERITA TERKAIT
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang