DPR Setujui 23 BUMN ini Dapatkan Kucuran PMN, Jumlahnya....
Rabu, 07 Oktober 2015 – 02:43 WIB

dpr ri/ jpnn
11. RNI Rp692,5 miliar (non tunai).
12. Perikanan Nusantara Rp29,396 miliar (non tunai).
13. PT AP II Rp2 triliun.
14. PT Jasa Marga Rp1,250 triliun.
15. PT INKA Rp1 triliun.
16. PT Pelni Rp564,8 miliar (non tunai).
17. Amarta Karya Rp32,148 miliar (non tunai).
18. Perumnas Rp235,410 miliar (non tunai) dan Rp250 miliar (tunai).
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan pemberian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 23 perusahaan pelat merah. Total kucuran dana mencapai
BERITA TERKAIT
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK