DPR Setujui 23 BUMN ini Dapatkan Kucuran PMN, Jumlahnya....
Rabu, 07 Oktober 2015 – 02:43 WIB

dpr ri/ jpnn
19. PT Hutama Karya Rp3 triliun.
20. PT PP Rp2,250 triliun.
21. PT PLN Rp10 triliun.
22. PT Krakatau Steel Rp1,5 triliun (tunai) dan Rp956,490 miliar (non tunai).
23. Barata Indonesia Rp500 miliar.
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan pemberian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 23 perusahaan pelat merah. Total kucuran dana mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang