DPR Setujui Ahmadi Noor Supit jadi Calon Anggota BPK Terpilih
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menyetujui Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terpilih untuk menggatikan Harry Azhar Azis yang meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan Dasco saat rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (27/9).
"Apakah hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI dapat disetujui," kata Sufmi Dasco.
Dia menambahkan seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan juga setuju Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK terpilih.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi membuka pendaftaran calon anggota BPK RI sejak 14-21 April 2022 yang diumumkan di media massa.
Menurut dia, dalam perjalannya satu orang calon mengundurkan diri, yaitu atas nama Anggito Abimanyu.
Fathan menjelaskan pada Senin (19/9), Komisi XI DPR melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon anggota BPK untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon.
"Komisi XI DPR melakukan RDPU dengan delapan calon anggota BPK untuk melaksanakan uji kelayakan, karena calon atas nama Wahyu Sanjaya mengudurkan diri," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menyetujui Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terpilih.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian