DPR Setujui Anggaran untuk BP Batam Senilai Rp 1,820 Triliun
jpnn.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam mendapatkan alokasi anggaran untuk tahun 2019 sebesar Rp 1,820 triliun dari APBN.
Meskipun begitu, angka ini masih belum sesuai dengan usulan semula yakni Rp 2 triliun.
"Itu untuk anggaran BP. Dan sudah disetujui Menteri Keuangan (Menkeu). Tapi kami masih usulkan tambahan Rupiah murni lagi," kata Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, Jumat (21/9) di Gedung Marketing Centre BP Batam.
Lukita mengatakan anggaran ini diperlukan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan infrastruktur di Batam. "Dan membenahi jalan-jalan akses ke kawasan industri (KI) yang belum terbanugn dengan baik. Alhamdulillah kalau bisa diberikan, kalau tidak bisa diupayakan dari sumber dana Penerimaa Negara Bukan Pajak (PNBP)," jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno menyetujui pagu anggaran BP Batam tahun 2019 sebesar Rp 1,820 triliun, yang selanjutnya akan disingkroninasikan Banggar DPR RI.
Dana tersebut, dialokasikan untuk program dukungan manajeman dan pelaksanaan tugas teknis sebesar Rp 793,055 miliar dan utuk program pengelolaan dan penyelenggaraan kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebesar Rp 1.027 triliun
“Komisi VI DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran BP Batam tahun 2019 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 225 miliar, untuk pengembangan Bandara Hang Nadim sebesar Rp 200 miliar dan pengembangan jalan kolektor kawasan strategis nasional sebesar Rp 25 miliar,” papar Teguh.
Dalam mengembangkan Batam, BP Batam membagi proyeknya ke dalam empat tahapan, yakni proyek jangka pendek tahap satu, proyek jangka pendek tahap kedua, proyek jangka pendek tahap ketiga dan proyek masa depan.
Badan Pengusahaan (BP) Batam mendapatkan alokasi anggaran untuk tahun 2019 sebesar Rp 1,820 triliun dari APBN.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya