DPR Setujui Kenaikan Subsidi PLN
Selasa, 25 Agustus 2009 – 05:01 WIB
Selain itu Fahmi juga menegaskan dengan marjin delapan persen maka PLN akan terlepas dari ancamana default. "Idealnya kami memang menerapkan marjin minimal lima persen. Meski dengan marjin itu, belum bisa berinvestasi. Dengan delapan persen, PLN bisa melakukan investasi."
Fahmi menegaskan, jika PLN terdafault, jaminan pemerintah atas proyek 10.000 MW bisa tereksekusi.Sementara investasi diperlukan guna meningkatkan rasio elektrifikasi melalui penambahan kapasitas pembangkit 5.000 MW atau senilai Rp80 triliun."Tahun 2019, rasio elektrifikasi ditargetkan mencapai 93 persen," Fahmi menegaskan. (aj/jpnn)
JAKARTA - Komisi VII DPR akhirnya menyetujui kenaikan subsidi listrik untuk tahun anggaran 2010, dari sebelumnya Rp. 40,43 triliun menjadi Rp. 48,31
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang