DPR Setujui Kenaikan Subsidi PLN

DPR Setujui Kenaikan Subsidi PLN
FAHMI MOCHTAR. Dirut PLN Fahmi Mochtar mengaku lega karena DPR telah menyetujui proposal kenaikan subsidi.
Selain itu Fahmi juga menegaskan dengan marjin delapan persen maka PLN akan terlepas dari ancamana default. "Idealnya kami memang menerapkan marjin minimal lima persen. Meski dengan marjin itu, belum bisa berinvestasi. Dengan delapan persen, PLN bisa melakukan investasi."

Fahmi menegaskan, jika PLN terdafault, jaminan pemerintah atas proyek 10.000 MW bisa tereksekusi.Sementara  investasi diperlukan guna meningkatkan rasio elektrifikasi melalui penambahan kapasitas pembangkit 5.000 MW atau senilai Rp80 triliun."Tahun 2019, rasio elektrifikasi ditargetkan mencapai 93 persen," Fahmi menegaskan. (aj/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Max Moein Hindari Wartawan

JAKARTA - Komisi VII DPR akhirnya menyetujui kenaikan subsidi listrik untuk tahun anggaran 2010, dari sebelumnya Rp. 40,43 triliun menjadi Rp. 48,31


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News