DPR Setujui Kenaikan Subsidi PLN
Selasa, 25 Agustus 2009 – 05:01 WIB
FAHMI MOCHTAR. Dirut PLN Fahmi Mochtar mengaku lega karena DPR telah menyetujui proposal kenaikan subsidi.
Selain itu Fahmi juga menegaskan dengan marjin delapan persen maka PLN akan terlepas dari ancamana default. "Idealnya kami memang menerapkan marjin minimal lima persen. Meski dengan marjin itu, belum bisa berinvestasi. Dengan delapan persen, PLN bisa melakukan investasi."
Fahmi menegaskan, jika PLN terdafault, jaminan pemerintah atas proyek 10.000 MW bisa tereksekusi.Sementara investasi diperlukan guna meningkatkan rasio elektrifikasi melalui penambahan kapasitas pembangkit 5.000 MW atau senilai Rp80 triliun."Tahun 2019, rasio elektrifikasi ditargetkan mencapai 93 persen," Fahmi menegaskan. (aj/jpnn)
JAKARTA - Komisi VII DPR akhirnya menyetujui kenaikan subsidi listrik untuk tahun anggaran 2010, dari sebelumnya Rp. 40,43 triliun menjadi Rp. 48,31
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?