DPR Setujui Margin Usaha PLN 8 Persen
Kamis, 17 Juni 2010 – 13:50 WIB
JAKARTA- Margin usaha PT PLN (Persero) sebesar delapan persen akhirnya disetujui rapat paripurna DPR RI, Kamis (17/). Pertimbangannya, angka delapan persen itu untuk memenuhi persyaratan pembiayaan investasi PLN dalam pembangunan proyek 10 ribu megawatt. Juga untuk melanjutkan kebijakan tarif yang bertujuan mendorong penghematan tenaga listrik dan pelayanan khusus. Mengenai parameter subsidi listrik dalam tahun anggaran 2011, Harry mengatakan dititikberatkan pada pertumbuhan listrik sekitar 7,4 persen dengan volume penjualan 153,85 TWh dan susut jaringan 9,35 persen.
Dalam laporan Badan Anggaran DPR RI mengenai hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN 2011 yang dibacakan Ketua Harry Azhar Azis, dijelaskan, kebijakan subsidi listrik dalam tahun anggaran 2011 akan diterapkan pemberian subsidi pada golongan pelanggan yang lebih tepat sasaran dengan didukung kebijakan tarif.
Baca Juga:
"Subsidi juga diberikan untuk penurunan susut jaringan listrik (losses) dan pemberian margin usaha PLN sebesar delapan persen," katanya.
Baca Juga: