DPR Setujui Pembangunan Gedung Baru KPU
Jumat, 19 Juli 2013 – 18:58 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Agoes Poernomo mengatakan pihaknya menyetujui rencana pembangunan Graha Komisi Pemilihan Umum (KPU). Persetujuan diberikan Komisi II DPR karena pertimbangan kebutuhan.
"Benar, Komisi II sudah memberikan persetujuan pembangunan gedung baru Komisi Pemilihan Umum. Disetujui karena kami menyimpulkan itu memang dibutuhkan," kata Agoes Poernomo, melalui pesan singkatnya, Jumat (19/7).
Dikatakannya, perdebatan Graha KPU di Komisi II awalnya memang berjalan alot karena ada dua pendapat yang mengemuka. Pertama graha hanya sebagai pusat informasi dan kedua sekaligus sebagai kantor baru KPU.
"Ada yang bilang itu hanya semacam pusat informasi saja. Tapi ada juga yang berpendapat itu membangun gedung baru KPU," ungkapnya.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Agoes Poernomo mengatakan pihaknya menyetujui rencana pembangunan Graha Komisi Pemilihan Umum (KPU). Persetujuan
BERITA TERKAIT
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB