DPR Setujui Pembangunan Gedung Baru KPU
Jumat, 19 Juli 2013 – 18:58 WIB

DPR Setujui Pembangunan Gedung Baru KPU
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Agoes Poernomo mengatakan pihaknya menyetujui rencana pembangunan Graha Komisi Pemilihan Umum (KPU). Persetujuan diberikan Komisi II DPR karena pertimbangan kebutuhan.
"Benar, Komisi II sudah memberikan persetujuan pembangunan gedung baru Komisi Pemilihan Umum. Disetujui karena kami menyimpulkan itu memang dibutuhkan," kata Agoes Poernomo, melalui pesan singkatnya, Jumat (19/7).
Dikatakannya, perdebatan Graha KPU di Komisi II awalnya memang berjalan alot karena ada dua pendapat yang mengemuka. Pertama graha hanya sebagai pusat informasi dan kedua sekaligus sebagai kantor baru KPU.
"Ada yang bilang itu hanya semacam pusat informasi saja. Tapi ada juga yang berpendapat itu membangun gedung baru KPU," ungkapnya.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Agoes Poernomo mengatakan pihaknya menyetujui rencana pembangunan Graha Komisi Pemilihan Umum (KPU). Persetujuan
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah