DPR Setujui Permohonan Otavio Dutra Menjadi WNI
jpnn.com, JAKARTA - Pemain Persebaya Surabaya Otavio Dutra disetujui Komisi X DPR RI untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepastian itu didapatkan dalam Raker dengan Komisi X di ruang rapat Komisi X Nusantara III, Rabu (24/7) malam.
Selain Dutra, tampak Menpora Imam Nahrawi bersama Deputi Pembudayaan Olahraga R Isnanta serta Seskemenpora Gatot S Dewa Broto hadir mendampingi Dutra.
Tampak Istri dan putri Dutra juga turut mendampinginya.
BACA JUGA: Otavio Dutra Ditantang Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Komisi X DPR, Begini Hasilnya...
"Komisi X DPR RI dapat memberikan rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Otavio Dutra dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Djoko Udjianto, Ketua Komisi X DPR RI membacakan hasil keputusan.
Artinya, secara de facto Dutra sudah diterima permohonannya menjadi WNI dan tinggal menjalankan proses hukum untuk disahkan menjadi WNI.
Sesuai aturan, Kementerian Hukum dan HAM yang berhak untuk menetapkan Dutra sebagai WNI dengan serangkaian proses. (dkk/jpnn)
Pemain Persebaya Surabaya Otavio Dutra disetujui Komisi X DPR RI untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI).
- Menjelang 12 Besar Liga 2, PSBS Biak Rekrut Bek Tangguh Ini
- Persija Perpanjang Kontrak Pemain Naturalisasi Ini 18 Bulan
- 4 Pemain Gaek Persija Ini Selalu Jadi Andalan, Contoh Bagi Penggawa Muda
- Persija Jakarta Rekrut Bek Muda Asal Brasil Yann Motta
- Bek Persija Otavio Dutra Ikuti Kursus Kepelatihan Lisensi C PSSI
- Otavio Dutra sudah tak Sabar Ingin Perkuat Timnas Indonesia Bersama Klok