DPR Setujui Perpanjangan Sunset Policy
Kamis, 26 Februari 2009 – 08:06 WIB

DPR Setujui Perpanjangan Sunset Policy
"Aturan ini jelas menunjukkan bahwa UU KUP telah dilangar oleh aturan di bawahnya," kata Rama dalam rapat kerja dengan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/2).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah hanya ingin mengoptimalkan kewenangan dalam pasal 37A UU KUP menurut aturan UU. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan ketenangan dari WP. "Jadi persepsi yang salah sebaiknya dihilangkan. Sehingga ada trust dari para WP," kata Menkeu.
Juru Bicara Fraksi PDIP Julianto Sumarli mengatakan kebijakan sunset policy masih punya banyak kelemahan. Selain sosialisasi yang masih kurang, kebijakan ini juga hanya lebih banyak diarahkan untuk menambah wajib pajak orang pribadi (WP OP) dengan memperbanyak Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (sof)
JAKARTA - Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR menyepakati perpanjangan Sunset Policy atau penghapusan sanksi administrasi pajak dari 31 Desember
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital