DPR Setujui Ratifikasi Buruh Migran
Pemerintah Dilarang Diskriminasi TKI
Senin, 09 April 2012 – 19:30 WIB

Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam rapat kerja di DPR, Senin (9/4) untuk membahas usulan pemerintah tentang RUU ratifikasi Konvensi Buruh Migran. Foto : Arundono W/JPNN
Disebutkan, hak-hak yang harus dimasukkan di dalam RUU tersebut antara lain, hak beragama, hak privasi, hak kebebasan, hak perlakuan yang sama dalam hukum, akses pendidikan, kebebasan berkumpul, hingga hal kebebasan untuk mentransfer pendapatan kepada keluarganya.
"Dengan begitu, negara wajib untuk mewujudkan hak-hak tersebut tanpa ada diskriminasi. Selain itu, kami juga meminta kepada seluruh pihak untuk bersungguh-sungguh atas kesiapan konsekuensi ratifikasi ini," ujarnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka menjelaskan, konvensi buruh migran ini juga dapat digunakan sebagai alat untuk pencegahan dan penyelesaikan masalah hukum yang dialami oleh para TKI di luar negeri. Selain itu, di dalam RUU ini juga harus memasukkan seluruh prinsip dan hak-hak TKI yang berkaitan dengan hak sipil, politik, ekonomi, social dan budaya.
“Semua itu telah tercantum di dalam pasal 52 yang menyebutkan, tenaga migrant dalam Negara tempat bekerja berhak untuk secara bebas menentukan pekerjaan yang dibayar sesuai dengan kategori pekerjaan, dan bebas memlih pekerjaan sesuai dengan peraturan mengenai pengakuan kualifikasi pekerjaan yang diperoleh di luar wilayah,” paparnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Seluruh fraksi di Komisi IX DPR RI akhirnya menyetujui pembahasan RUU Pengesahan Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya