DPR Setujui Revitalisasi 5000 Pasar Tradisional
Kamis, 14 Juli 2011 – 12:11 WIB

DPR Setujui Revitalisasi 5000 Pasar Tradisional
"Mengacu pada rencana Kementerian Koperasi dan UKM yang disampaikan semalam kepada Komisi VI, revitalisasi pasar tradisional itu baru bisa menjangkau pasar tradisonal yang ada di ibukota-ibukota kecamatan," ungkap politisi PKS itu.
Baca Juga:
Terakhir Refrizal berharap skim revitalisasi pasar tradisional disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. "Pasar tradisional yang akan direvitalisasi jangan hanya bangunan pasar yang berdiri di atas tanah milik pemerintah kabupaten karena banyak pasar tradisional dalam kenyataannya berdiri di atas tanah milik desa atau adat,” pugkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui revitalisasi 5 ribu pasar tradisional di seluruh Indonesia dengan anggaran sekitar Rp25 miliar yang bersumber
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun