DPR Setujui RUU Pendidikan Kedokteran
Kamis, 11 Juli 2013 – 21:20 WIB

DPR Setujui RUU Pendidikan Kedokteran
Selanjutnya kata Agus, fraksi Hanura meminta pemerintah menjamin pemerataan kesempatan untuk siswa miskin berprestasi dapat melanjutkan pendidikan di dunia kedokteran.
Baca Juga:
Saat proses pengesahan, sempat ada interupsi. Mereka mengkritisi keberadaan rumah sakit pendidikan, pengesahan mahasiswa kedokteran gigi, dan aturan main mengenai program internship. Karena itu Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat itu, Priyo Budi Santoso memberikan waktu kepada fraksi untuk melakukan lobi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh.
Setelah melakukan lobi diputuskan persoalan yang dipermasalahkan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Peraturan itu segera disahkan. Karena fraksi sudah menyampaikan kesepakatan maka RUU Pendidikan Kedokteran akhirnya disahkan. "Semua fraksi setuju, dan saya sahkan RUU ini menjadi Undang-Undang," ujar Priyo. (gil/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna di DPR, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025