DPR Siap Akomodasi Putusan MK soal DPD
Rabu, 26 Juni 2013 – 19:31 WIB
Hakam juga menilai wacana DPD untuk memersoalkan sikap DPR ke MK tidak akan efektif. "Kalau DPR dan DPD mau, Komisi II sudah siapkan SOP-nya. Tinggal mencocokannya saja dan UU MD hanya sedikit mengalami revisi," harapnya. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja menyatakan bahwa untuk merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan DPD, tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan