DPR Siap Percepat Penggantian Anggota KPU
Lewat Revisi UU Pemilu
Senin, 17 Agustus 2009 – 09:19 WIB
Namun, berharap ada putusan pengadilan tentang pidana penjara dengan ancaman hukuman di atas lima tahun sangat kecil kemungkinannya. Karena itu, pemberhentian anggota KPU sangat bergantung pada rekomendasi bawaslu untuk membentuk Dewan Kehormatan KPU. "Jadi, urgensi pemberhentian anggota KPU sangat bergantung pada optimum tidaknya kinerja bawaslu," kata Arif. (dyn/pri/agm)
JAKARTA - Kalangan DPR setuju atas desakan penggantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menganggap perlu memajukan masa bakti anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia