DPR Siap Perkuat Putusan KPPU
Terkait Kalahnya KPPU terhadap Carrefour
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:11 WIB
DPR Siap Perkuat Putusan KPPU
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa komisi VI akan siap mengeluarkan keputusan atas kalahnya putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di tingkat Pengadilan Negeri terhadap kasus monopoli yang diakukan oleh Carrefour. "Kalau semuanya nanti keputusan KPPU bisa dianulir oleh pihak terlapor, maka dikhawatirkan akan menghilangkan fungsi dan keberadaan KPPU, " terang Aria yang mengatakan bahwa upaya DPR untuk membentuk komisi tersebut memang bertujuan untuk mengawasi persaingan usaha.
"Kami secara politis akan tetap memberikan dukungan terhadap KPPU, yakni berupa keputusan yang akan menguatkan keputusan KPPU atas kasus Carrefour," ujar Aria kepada JPNN di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/2).
Baca Juga:
Aria menjelaskan bahwa keputusan yang akan dikeluarkan oleh Komisi VI tersebut diharapkan dapat menjadi suatu bentuk penguatan dan dukungan di dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa komisi VI akan siap mengeluarkan keputusan atas kalahnya putusan Komisi Pengawas
BERITA TERKAIT
- Pasokan Kelapa Menipis, Pedagang di Jakarta Terimpit Kenaikan Harga
- Sri Mulyani Bilang Kondisi Ini Membuat Banyak Negara Lain Iri
- Coretax Sering Galat, Sri Mulyani Janji Bakal Perbaiki Sistem
- PT Golden Rich Toys Indonesia Sukses Ekspor Ribuan Produk ke Amerika Serikat
- Bank Mandiri Rayakan Penutupan Imlek 2025 Bersama Nasabah HNWI
- Dominasi Emiten Jumbo Tekan IHSG, BEI Didorong Perbanyak IPO Perusahaan Menengah